Jenis Limbah dan Cara Daur Ulangnya
Pengertian
Limbah
Limbah dapat diartikan
zat atau bahan dari sisa produksi atau kegiatan.
Jenis Limbah
Berdasarkan karakteristiknya :
1. Limbah
cair
Yaitu
limbah yang berbentuk cair.
2. Limbah
padat
Yaitu
limbah yang berbentuk padat atau setengah padat.
Limbah padat dapat
berupa campuran berbagai bahan baik yang tidak berbahaya (sisa makanan) maupun berbahaya
(limbah bahan berbahaya dan beracun dari industri).
Beberapa jenis limbah
dapat dilihat pada Tabel 1.3 berikut ini:
Limbah padat berasal
dari kegiatan industri maupun domestik. Pada umumnya, limbah
domestik berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan
perdagangan, perkantoran, perternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum.
Beberapa contoh limbah padat, yaitu kertas, kayu, kain, karet, kulit
tiruan, plastik, logam, dan kaca.
3. Limbah
gas dan partikel
Yaitu
limbah berbentuk gas.
Gas-gas
yang dikeluarkan dalam proses pembusukan, pembakaran, ataupun pembuangan limbah
juga dapat mengganggu kesehatan. Cairan yang dihasilkan dari penguraian limbah
organik padat disebut leachate (lindi). Lindi dapat menyerap zat-zat pencemar
di sekelilingnya sehingga di dalam lindi terdapat mikroba patogen, logam berat,
atau zat
berbahaya lain.
4. Limbah
B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah bahan berbahaya
dan beracun, antara lain timbul akibat adanya kegiatan pertanian
berupa obat-obatan pembasmi hama penyakit (pestisi dan misalnya insektisida)
dan pupuk organik, misalnya urea.
Berdasarkan sumbernya :
1.
Limbah kegiatan rumah tangga
Adalah hasil samping kegiatan
yang terjadi di dalam rumah tangga, pasar, perkantoran, rumah
makan, penginapan, dan sebagainya disebut limbah rumah tangga.
2.
Limbah transportasi
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan transportasi
Misalnya: Gas karbon monoksida (CO) timbul akibat dari
proses pembakaran yang tidak
sempurna yang dapat terjadi pada mesin kendaraan,
seperti mobil, sepeda motor, mesin dan industri, kereta api, dan lain-lain. Jika gas CO terhirup
seseorang dalam jumlah yang banyak dapat menyebabkan keracunan yang ditandai
dengan badan lemas dan apabila berlanjut lama dapat
menyebabkan kematian.
3.
Limbah industri
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan industri.
Jenis limbah yang
berasal dari industri dapat berupa limbah organik berbau seperti limbah pabrik tekstil atau
limbah pabrik kertas dan limbah anorganik berupa cairan panas, berbuih dan
berwarna, yang mengandung asam belerang, berbau menyengat seperti
limbah pabrik baja, limbah pabrik emas, limbah pabrik cat, limbah pabrik
pupuk organik, limbah pabrik farmasi,
dan lain-lain Jika limbah industri tersebut dibuang ke
saluran air atau sungai akan menimbulkan pencemaran air dan merusak atau
memusnahkan organisme di dalam
ekosistem
tersebut.
4.
Limbah pertambangan
Adalah limbah yang berasal dari kegiatan pertambangan
Contohnya: usaha pertambangan seperti ekplorasi emas, minyak, dan
gas bumi yang mencakup
areal luas, selain menghilangkan habitat berbagai jenis makhluk hidup juga merusak lapisan tanah di lokasi penambangan karena menghasilkan
limbah berbahaya yang dapat mencemari lingkungan. Pertambangan emas, selain menghasilkan emas juga menghasilkan limbah merkuri yang dapat
merusak lingkungan.
5.
Limbah pertanian
Adalah
limbah yang berasal dari kegiatan pertanian.
Berdasarkan sifatnya :
1. Limbah organik
Adalah imbah yang dapat mengalami
proses penguraian secara alamiah contohnya sisa hewan dan tumbuhan
Ada dua macam limbah
organik yaitu limbah organik basah dan limbah organik kering. Limbah
organik basah adalah limbah yang kadar airnya masih cukup tinggi
(lebih dari 70%) seperti kulit buah dan sayuran. Sebaliknya, limbah organik
kering adalah limbah yang kadar airnya rendah (di bawah 30%) seperti
kertas, dedaunan, kayu, dan ranting.
2. Limbah non organik
adalah limbah yang berasal dari sumber
daya alam tidak terbaharui dan sulit diuraikan secara alamiah oleh
mikroorganisme, seperti minyak bumi, plastik, kaleng, dan botol.
Pengertian
daur limbah
Daur ulang adalah proses untuk
menjadikan suatu bahan bekas menjadi barang baru yang lebih bermanfaat.
Tujuan
daur limbah
1. Menghindari
pencemaran atau kerusakan lingkungan
Contohnya:
Kotoran ternak belum dimanfaatkan secara optimal,
bahkan hanya sebagai limbah. Selain dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik,
kotoran ternak dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Biogas
merupakan gas yang dihasilkan dari limbah kotoran ternak atau sampah oganik lainnya
oleh aktivitas bakteri. Kandungan utama dalam biogas adalah gas metana (CH4).
Gas ini tidak berbau, tidak berwarna dan sangat mudah terbakar. Kotoran dari
sisa organisme, seperti kotoran sapi, kotoran kerbau, bahkan sampah dedaunan
dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan biogas.
Dalam
kotoran tersebut, masih ada kandungan
energi yang belum termanfaatkan. Dengan
aktivitas bakteri Methanobacterium, senyawa organik dalam kotoran tersebut
difermentasi menghasilkan gas metana dimanfaatkan untuk berbagai keperluan,
termasuk keperluan rumah tangga (menyalakan kompor gas), penerangan, atau
kepentingan lain.
2. Melestarikan
kehidupan makhluk yang terdapat di suatu lingkungan tertentu.
3. Menjaga
keseimbangan ekosistem makhluk hidup yang terdapat di dalam lingkungan.
4. Mengurangi
sampah anorganik, karena sampah anorganik ada yang dapat bertahan hingga 300 tahun ke depan.
5. Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan
lingkungan
hidup sebagai tujuan pembangunan manusia seutuhnya.
6. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana agar seluruh sumber daya alam digunakan
oleh kepentingan orang
banyak seproduktif mungkin dan menekan pemborosan seminimal mungkin.
7. Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup, oleh sebab itu pengembangan
sumber daya alam senantiasa harus
disertai
dengan usaha memelihara kelestarian tata lingkungan.
8. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
mendatang.
9. Pemerintah
melalui Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 mengenai Analisis
Dampak Lingkungan diantaranya,
memberikan
kewajiban kepada para pengelola dan pemilik pabrik untuk
menyelenggarakan sebuah studi kelayakan teknis dan ekonomis serta
analisis dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
10.
Melindungi negara
terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan
pencemaran lingkungan.
Daur Ulang:
Sampah
yang akan dibuang sebaiknya dipisahkan, yaitu sampah yang dapat terurai dan
sampah yang tidak dapat diurai. Cara menangani limbah cair dan padat diharapkan
tidak menyebabkan polusi dengan prinsip ekologi yang dikenal istilah 4R yaitu
sebagai berikut.
1. Recycle
(Pendaurulangan)
Proses recycle misalnya untuk sampah yang dapat
terurai dijadikan kompos. Kompos ini dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah
sehingga dapat diperoleh hasil yang baik. Cacing tanah dapat menyuburkan tanah
dan kompos digunakan untuk pupuk.
2. Reuse
(Penggunaan Ulang)
Proses
reuse dilakukan untuk sampah yang tidak dapat terurai dan dapat dimanfaatkan
ulang, misalnya botol bekas sirup digunakan lagi untuk menyimpan air minum
sirup lagi.
3. Reduce
Reduce
adalah melakukan pengurangan bahan/penghematan.
Contohnya
jika akan berbelanja ke pasar atau supermarket sebaiknya dari rumah membawa
tas. Janganlah meminta tas plastik dari toko atau supermarket kalau hanya
dibuang saja.
4. Repair
Repair
artinya melakukan pemeliharaan. Contohnya membuang sampah tidak sembarangan.
Cara
pengelolaan limbah organik dengan cara didaur ulang.
1. Pemanfaatan langsung, sebagai pakan ternak
seperti sisa tumbuh-tumbuhan, sayuran, dan makanan.
2. Pengomposan
(Composting), adalah pengolahan limbah organik dengan bantuan mikroorganisme
yang menghasilkan kompos. Kompos merupakan pupuk yang mempunyai nilai komersil
karena dapat dipasarkan.
3. Menjadi
bentuk lain yang bermanfaat, misalnya limbah serabut kelapa dijadikan kerajinan
tangan berupa keset. Sampah plastic dimanfaatkan sebagai hiasan atau dibuat
menjadi, pot, dan rak peralatan rumah tangga.
Pembuatan
biogas dari kotoran hewan dan manusia sebagai bahan bakar rumah tangga.
4. Menjadi
bentuk semula yang bermanfaat, misalnya limbah kertas dari perkantoran, rumah
tangga dan pembungkus kacang dijadikan kertas kembali.
Limbah anorganik dapat
dimanfaatkan melalui proses mendaur ulang. Limbah anorganik yang masih dapat
didaur ulang, misalnya plastik, logam, dan kaca. Limbah anorganik dapat di daur
ulang dengan cara sebagai berikut.
1.
Menjadi bentuk lain yang bermanfaat,
misalnya limbah kaleng untuk kerajinan tangan yang mempunyai nilai seni,
misalnya mobil-mobilan dan lampu hias.
2.
Menjadi bentuk asal yang bermanfaat,
misalnya limbah plastic diproses kembali menjadi alat-alat rumah tangga,
seperti ember, piring, gelas dan cangkir.
Daur Ulang Sampah Organik
Sampah
organik pada umumnya berasal dari limbah rumah tangga, hotel, restoran,
perkantoran, dan limbah pertanian. Jenis sampah tersebut sebetulnya masih
banyak mengandung air, serat, dan senyawa organic kompleks.
Limbah
(sampah) organik yang tidak beracun dapat digunakan untuk meningkatkan produksi
tanaman pertanian. Bahan organik yang berasal baik dari tumbuhan maupun hewan
dapat digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan pupuk organik yang ramah
lingkungan. Sampah yang berasal dari bahan organik tersebut dapat diolah
menjadi pupuk organic dan pestisida organik.
Pupuk
organik berasal dari penguraian bahan organik, seperti daun tanaman dan kotoran
hewan. Jenis pupuk organik antara lain pupuk kandang, pupuk hijau, kompos.
Pupuk organik mempunyai kelebihan, yaitu mempunyai unsur hara yang lengkap,
dapat memperbaiki struktur tanah, dan memperbaiki kehidupan mikroorganisme
dalam tanah. Pupuk organic yang bahannya berupa kotoran hewan disebut pupuk kandang.
Adapun yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan disebut pupuk hijau.
Ternyata
limbah (sampah) yang berasal bahan organik tidak selalu menimbulkan dampak
negatif, tetapi dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat. Produk tersebut
selain tidak merusak lingkungan dan murah harganya, juga mudah proses
pembuatannya sebagai berikut
Jenis
mikroorganisme yang Terdapat Kultur Effective Microorganism (EM) dan Perannya
Limbah
dari sisa detergen dan pestisida (misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan
kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan
kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana) bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara alamiah),
2 komentar:
bisa di ringkes lagi ngax????
Terima kasih, kakak. Informasinya lengkap sekali.
Posting Komentar