Tujuan, materi dan sumber belajar
A. Tujuan
pembelajaran
Tujuan
pembelajaran adalah pernyataan mengenai keterampilan atau konsep yang
diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik pada akhir periode pembelajaran
(Slavin, 1994). Menurut Dejnozka dan Kavel (1981), tujuan pembelajaran adalah suatu
pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam
bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Magner (1962)
mendefinisikan tujuan
pembelajaran sebagai tujuan perilaku yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh peserta didik sesuai kompetensi.
Dari
beberapa definisi di atas, dapat diartikan tujuan pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari
rangkaian aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajaran
dan dapat dirumuskan dalam bentuk perilaku kompetensi spesifik, aktual, dan
terukur sesuai yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Ranah Tujuan
Pembelajaran
Tujuan
pendidikan mengenal beberapa tingkatan. Tujuan yang paling tinggi yaitu tujuan
pendidikan nasional dijabarkan ke dalam tujuan satuan pendidikan
(instruksional), tujuan bidang studi/mata pelajaran, dan tujuan pembelajar
(instruksional).Tujuan Instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh
suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA, SMK dan seterusnya. Tujuan
bidang studi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran atau
suatu bidang studi, sedangkan tujuan pembelajaran (instruksional) adalah tujuan
harus dacapai dalam suatu pokok bahasan tertentu.
Rumusan dalam Tujuan
Pembelajaran Khusus adalah sebagai berikut:
1.
Harus mengacu pada Tujuan Pembelajaran
Umum
2.
Harus jelas dan berdasarkan perilaku
yang dapat diamati
3.
Harus dapat diukur.
4.
Harus dirumuskan secara spesifik.
5.
Harus menggambarkan adanya komponen a,
b, c, dan d.
Ranah
tujuan pembelajaran terdiri dari kognitif, efektif, dan psikomotor. Tujuan yang
bersifat umum sering mencangkup ketiga ranah tersebut. Tingkat tujuan menurut
taxonomi bloom adalah sebagai berikut:
1.
Kognitif (Pengetahuan yang dimiliki
siswa)
a.
Pengetahuan, lebih menitik beratkan pada
kemampuan mengetahui, atau untuk mengingat sesuatu.
b.
Pemahaman, lebih menekankan pada
kemampuan menterjemahkan, memahami sesuatu dan seterusnya.
c.
Penerapan, lebih menekankan pada
kemampuan membuat, mengerjakan atau menggunakan teori atau rumus.
d.
Analisis, lebih menekankan pada
kemampuan mengkaji, menguraikan, membedakan, mengidentifikasi dan seterusnya.
e.
Sintesis, lebih menekankan pada
kemampuan menggabungkan, mengelompokkan, menyusun, membuat rencana program dan
seterusnya.
f.
Evaluasi, lebih menekankan pada
kemampuan menilai berdasarkan norma atau kemampuan menilai pekerjaan sesuatu.
2.
Afektif (sikap siswa)
a.
Penerimaan, lebih menekankan pada
kemampuan peka atau kemampuan menerima.
b.
Partisipasi, lebih menekankan pada turut
serta pada suatu kegiatan dan relaan hati.
c.
Penilaian dan penentuan sikap, lebih
menekankan pada menentukan sikap.
d.
Organisasi, kemampuan membentuk sistem
nilai sebagai pedoman hidup.
e.
Pembentukan pola hidup, lebih menekankan
pada penghayatan dan pegangan hidup.
3.
Psikomotor (keterampilan siswa)
a.
Persepsi, lebih menekankan pada
kemampuan berpendapat terhadap sesuatu dan peka terhadap sesuatu hal.
b.
Kesiapan, kemampuan bersiap diri dan
fisik.
c.
Gerakan terbimbing, kemampuan dalam
meniru pekerjaan yang lain/meniru contoh.
d.
Gerakan terbiasa, keterampilan yang
berpegang pada pola.
e.
Gerakan yang kompleks, keterampilan yang
lincah, tepat, dan lancer.
f.
Penyesuaian, keterampilan dalam mengubah
dan mengatur kembali.
g.
Kreativitas, kemampuan dalam menciptakan
pola baru.
B. Materi
pembelajaran
Materi
pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci,
jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip,
prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Materi
pengetahuan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur. Materi fakta adalah
nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dan
lain-lain. Contoh, ibu kota negara RI adalah Jakart, negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus
1945. Materi konsep adalah pengertian, ciri khusus, definisi, komponen atau
bagian suatu obyek. Contoh, kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada
sandaran dan lengan-lengannya. Materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium,
postulat, teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika…maka….”,
misalnya jika logam dipanasi maka akan memuai, rumus menghitung luas kubus
adalah 6s2. Materi jenis prosedur adalah materi yang berhubungan
dengan langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas.
Misalnya, cara menghidupkan dan mematikan computer, langkah-langkah mengoperasikan
peralatan mikroskop.
Materi
keterampilan adalah suatu materi yang berhubungan dengan keterampilan yang
didapatkan setelah belajar. Misalnya, bisa mengetik dengan menggunakan
computer, bisa melukis, bisa menyelesaikan masalah lingkungan dengan melakukan
penelitian.
Materi
jenis sikap (afektif) adalah materi yang berhubungan dengan sikap atau nilai,
misalnya nilai kejujuran, semangat dan minat belajar, kasih sayang,
tolong-menolong, semangat bekerja, dan
lain-lain.
Ditinjau dari pihak guru, materi
pembelajaran itu harus diajarkan atau disampaikan dalam kegiatan pembelajran.
Ditinjau dari pihak siswa bahan ajar itu harus dipelajari siswa dalam rangka
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian
belajar.
C. Sumber belajar
Edgar
Dale (1969), seorang ahli pendidikan yang menyatakan sumber belajar adalah segala
sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Degeng
(1990) dalam Ulianta (2010) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber
yang mungkin dapat dipergunakan oleh peserta belajar agar terjadi perilaku
belajar.
Menurut
Sudjana, pengertian Sumber Belajar dapat diartikan secara sempit dan secara
luas. Pengertian secara sempit diarahkan pada bahan-bahan cetak. Sedangkan
secara luas adalah daya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan proses belajar
mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Association
Educational Comunication and Tehnology AECT (1977) mempunyai definisi lain
tentang sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang
dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara
terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan
belajar.
Menurut
AECT (1977), terdapat enam macam
sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar atau
lingkungan. Keenam sumber belajar
tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam
setiap kegiatan pembelajaran, selalu terdapat keenam komponen tersebut.
1. Pesan, adalah kurikulum atau
mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan
dan yang perlu dipelajari oleh murid
2. Orang, antara lain guru,
tutor, pembimbing dan sebagainya
adalah yang menyampaikan pesan
pembelajaran kepada peserta didik
3. Bahan, adalah program yang memuat atau berisi pesan
pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD dan lain-lain
4. Alat, adalah sarana untuk
menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan
sebagainya
5. Teknik, adalah prosedur yang digunakan untuk menyampaikan
pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan
sebagainya
6. Latar (settings), yaitu lingkungan di
mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman,
penerangan dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar