Selasa, 02 Juli 2013

Bimbingan Konseling


Kelompok BK
BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 3  berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling menyatakan suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan pentingnya guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar. Selain guru BK diperlukanguru kelas dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pelaksanaan program Bimbingan Konseling di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar?
2.      Bagaimana peran guru Biologi di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar dalam program Bimbingan dan Konseling?

C.    Tujuan Masalah
1.      Mengetahui peran guru Biologi di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar.
2.      Mengetahui pelaksanaan program Bimbingan Konseling di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar.














BAB II
PEMBAHASAN

Bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Bimbingan ialah menolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien atau konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut[4]:
1.   Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan  pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.  Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat -obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.   Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/ Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.   Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.  Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.  Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.   Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.    Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.   Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi -kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk., adalah sebagai berikut[5]:
1.            Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
2.            Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3.            Memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya;
4.            Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.
Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling
1.      Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
2.      Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
3.      Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
4.      Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
5.      Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain.
6.      Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
7.      Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
8.      Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
9.      Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
10.  Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.
Pelaksanaan program Bimbingan Konseling hanya sebatas mengatasi siswa-siswi yang bermasalah, misalnya siswa yang sering terlambat berangkat sekolah, sering membuat ulah di sekolah, dan tidak menaati peraturan di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar. Dengan adanya program bimbingan konseling yang kurang tepat, siswa disana beranggapan bahwa bimbingan konseling hanya untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Pelaksaan nini kurang tepat karena disana BK disana hanya cenderung menitikberatkan pada sikap dan sifat siswa-siswa yang taat atau tidak terhadap aturan sekolah.
Selain pelaksanaan di atas, BK di SMP Muhamadiyah II Karanganyar juga hanya bisa masuk dalam kelas untuk mengisi jam kosong selebihnya BK tidak mempunyai jam khusus untuk memberikan arahan dan nasehat pada siswa-siswanya.
Pendekatan Guru BK dengan siswa dilakukan dengan pendekatan face to face dengan pemberian nasihat secara pribadi. Guru semaksimal mungkin menutupi permasalahan satu siswa dengan siswa lainnya. Hal ini dilakukan agar siswa tidak dicemooh oleh teman-temannya supaya siswa yang bermasalah tersebut juga merasa nyaman di lingkungan sekolah tersebut.
Bimbingan konseling di SMP Muhamadiyah II Karanganyar hanya mempunyai program aturan pemberian sanksi untuk siswa yang bermasalah yaitu
1.      Peringatan I,
2.      Peringatan 2,
3.      Panggilan orang tua,
4.      Dipindahkan.
Pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa kecuali jika itu pelanggaran yang sudah terlalu melampaui batas.
Dengan adanya jam BK yang terbatas, Guru Biologi juga mempunyai peranan dalam membantu proses bimbingan konseling yaitu dengan menyelipkan materi Biologi saat mengajar dengan nasehat dan memberikan arahan-arahan pada siswanya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri.


















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pelaksanaan program Bimbingan Konseling hanya sebatas mengatasi siswa-siswi yang bermasalah. Bimbingan Konseling hanya bisa masuk dalam kelas untuk mengisi jam kosong selebihnya BK tidak mempunyai jam khusus untuk memberikan arahan dan nasehat pada siswa-siswanya. Pendekatan Guru BK dengan siswa dilakukan dengan pendekatan face to face dengan pemberian nasihat secara pribadi. Guru semaksimal mungkin menutupi permasalahan satu siswa dengan siswa lainnya.
Bimbingan konseling di SMP Muhamadiyah II Karanganyar hanya mempunyai program aturan pemberian sanksi untuk siswa yang bermasalah yaitu
5.      Peringatan I,
6.      Peringatan 2,
7.      Panggilan orang tua,
8.      Dipindahkan.
Pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa kecuali jika itu pelanggaran yang sudah terlalu melampaui batas.
Peran guru Biologi mempunyai peranan dalam membantu proses bimbingan konseling yaitu dengan menyelipkan materi Biologi saat mengajar dengan nasehat dan memberikan arahan-arahan pada siswanya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri.

B.     Saran



Guru BK
Nama               : Rebadi
TTL                 : Karanganyar, 13 Maret 1950
Alamat                        : Sarirejo, RT 02/ XI Karanganyar
SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar
Hasil interview
Tidak ada jam bagi Guru BK untuk masuk kelas, karena jam kelas dihabiskan untuk mata pelajaran agama, yakni sebanyak 6 jam pelajaran, dan mata pelajaran wajib (yang diutamakan untuk ujian). Biasanya BK diselipkan pada pelajaran Agama atau mungkin pada mata pelajaran lainnya termasuk biologi.
Pengisian dari BK biasanya ketika ada jam kosong di kelas.
Pendekatan Guru BK dengan siswa dilakukan dengan pendekatan face to face. Pemberian nasehat secara pribadi. Guru semaksimal mungkin menutupi permasalahan satu siswa dengan siswa lainnya.
Tahap pemrosesan mengatasi siswa bermasalah :
1.      Peringatan I,
2.      Peringatan 2,
3.      Panggilan orang tua,
4.      Dipindahkan.
Pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa kecuali jika itu pelanggaran yang sudah terlalu melampaui batas.

Guru Biologi
Nama               : Darwiyati
TTL                 : Rembang, 27 Oktober 1961
Alamat                        : Pokoh baru, RT 09/VI, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar
Selain mengajar di mata pelajaran Biologi, Bu Dar juga ikut serta dalam membantu BK. Tak jarang beliau mencoba menyelipkan pelajaran BK pada siswa ketika mengajar, misalnya saja ketika beliau menyampaikan BAB mengenai Reproduksi, Bu Dar menekankan dengan jelas bahwa betapa siswa diwajibkan untuk menjaga diri dari perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri, terutama hal yang berkaitan dengan system reproduksi.  Contoh lain, pada bab keanekaragaman hayati ataupun lingkungan hidup.
Ada lagi tentang sopan santun dan taat kepada orang tua, terutamaibu.
Bu Dar juga tidak jarang melakukan motivasi bagi siswa agar mereka mau belajar, dengan cara memberikan suatu pemikiran yangdapat dijadikan renungan untuk siswa. Missal : “ kalo kamu bisa membuat nilai 80, kenapa kamu puas mendapatkan nilai 60? Selama kamu ampu, kenapa tidak kamu gunakan saja kemampuanmu itu? Dan manfaat belajar adalah kamu dapat memaksimalkan kemampuan sehingga kmu bisa memperoleh nilai yang maksimal pula”

KOMENTAR SISWA
Dhea
Siswi kelas 9 SMP Muh. 2 Karanganayar.
BK itu menakutkan. Setiap ada murid yang bersangkutan dengan BK pasti dia bermasalah. Saya sendiri juga ga berani berurusan dengan BK, walau sekedar curhat.

Faris
Siswa kelas 8 SMP Muh.2 Karanganyar
Takut kalo berurusan sama BK lagi. Pernah di BK gara-gara berantem. Tapi parahnya Faris tidak jera, asalkan ga ketahuan BK tidak masalah.

Telaah Kurikulum


Tujuan, materi dan sumber belajar

A.    Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah pernyataan mengenai keterampilan atau konsep yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik pada akhir periode pembelajaran (Slavin, 1994).  Menurut Dejnozka dan Kavel (1981), tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Magner (1962) mendefinisikan tujuan  pembelajaran sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh  peserta didik sesuai kompetensi.
Dari beberapa definisi di atas, dapat diartikan tujuan pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari rangkaian aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajaran dan dapat dirumuskan dalam bentuk perilaku kompetensi spesifik, aktual, dan terukur sesuai yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Ranah Tujuan Pembelajaran
Tujuan pendidikan mengenal beberapa tingkatan. Tujuan yang paling tinggi yaitu tujuan pendidikan nasional dijabarkan ke dalam tujuan satuan pendidikan (instruksional), tujuan bidang studi/mata pelajaran, dan tujuan pembelajar (instruksional).Tujuan Instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA, SMK dan seterusnya. Tujuan bidang studi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran atau suatu bidang studi, sedangkan tujuan pembelajaran (instruksional) adalah tujuan harus dacapai dalam suatu pokok bahasan tertentu.
Rumusan dalam Tujuan Pembelajaran Khusus adalah sebagai berikut:
1.    Harus mengacu pada Tujuan Pembelajaran Umum
2.    Harus jelas dan berdasarkan perilaku yang dapat diamati
3.    Harus dapat diukur.
4.    Harus dirumuskan secara spesifik.
5.    Harus menggambarkan adanya komponen a, b, c, dan d.
Ranah tujuan pembelajaran terdiri dari kognitif, efektif, dan psikomotor. Tujuan yang bersifat umum sering mencangkup ketiga ranah tersebut. Tingkat tujuan menurut taxonomi bloom adalah sebagai berikut:
1.    Kognitif (Pengetahuan yang dimiliki siswa)
a.       Pengetahuan, lebih menitik beratkan pada kemampuan mengetahui, atau untuk mengingat sesuatu.
b.      Pemahaman, lebih menekankan pada kemampuan menterjemahkan, memahami sesuatu dan seterusnya.
c.       Penerapan, lebih menekankan pada kemampuan membuat, mengerjakan atau menggunakan teori atau rumus.
d.      Analisis, lebih menekankan pada kemampuan mengkaji, menguraikan, membedakan, mengidentifikasi dan seterusnya.
e.       Sintesis, lebih menekankan pada kemampuan menggabungkan, mengelompokkan, menyusun, membuat rencana program dan seterusnya.
f.       Evaluasi, lebih menekankan pada kemampuan menilai berdasarkan norma atau kemampuan menilai pekerjaan sesuatu.
2.    Afektif (sikap siswa)
a.       Penerimaan, lebih menekankan pada kemampuan peka atau kemampuan menerima.
b.      Partisipasi, lebih menekankan pada turut serta pada suatu kegiatan dan relaan hati.
c.       Penilaian dan penentuan sikap, lebih menekankan pada menentukan sikap.
d.      Organisasi, kemampuan membentuk sistem nilai sebagai pedoman hidup.
e.       Pembentukan pola hidup, lebih menekankan pada penghayatan  dan pegangan hidup.
3.    Psikomotor (keterampilan siswa)
a.    Persepsi, lebih menekankan pada kemampuan berpendapat terhadap sesuatu dan peka terhadap sesuatu hal.
b.    Kesiapan, kemampuan bersiap diri dan fisik.
c.    Gerakan terbimbing, kemampuan dalam meniru pekerjaan yang lain/meniru contoh.
d.   Gerakan terbiasa, keterampilan yang berpegang pada pola.
e.    Gerakan yang kompleks, keterampilan yang lincah, tepat, dan lancer.
f.     Penyesuaian, keterampilan dalam mengubah dan mengatur kembali.
g.    Kreativitas, kemampuan dalam menciptakan pola baru.
B.     Materi pembelajaran
Materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Materi pengetahuan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur. Materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dan lain-lain. Contoh, ibu kota negara RI adalah Jakart,  negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Materi konsep adalah pengertian, ciri khusus, definisi, komponen atau bagian suatu obyek. Contoh, kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan lengan-lengannya. Materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika…maka….”, misalnya jika logam dipanasi maka akan memuai, rumus menghitung luas kubus adalah 6s2. Materi jenis prosedur adalah materi yang berhubungan dengan langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya, cara menghidupkan dan mematikan computer, langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskop.
Materi keterampilan adalah suatu materi yang berhubungan dengan keterampilan yang didapatkan setelah belajar. Misalnya, bisa mengetik dengan menggunakan computer, bisa melukis, bisa menyelesaikan masalah lingkungan dengan melakukan penelitian.
Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berhubungan dengan sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, semangat dan minat belajar, kasih sayang, tolong-menolong,  semangat bekerja, dan lain-lain.
Ditinjau dari pihak guru, materi pembelajaran itu harus diajarkan atau disampaikan dalam kegiatan pembelajran. Ditinjau dari pihak siswa bahan ajar itu harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar.

C.  Sumber belajar
Edgar Dale (1969), seorang ahli pendidikan  yang menyatakan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Degeng (1990) dalam Ulianta (2010) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh peserta belajar agar terjadi perilaku belajar.
Menurut Sudjana, pengertian Sumber Belajar dapat diartikan secara sempit dan secara luas. Pengertian secara sempit diarahkan pada bahan-bahan cetak. Sedangkan secara luas adalah daya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Association Educational Comunication and Tehnology AECT (1977) mempunyai definisi lain tentang sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.
Menurut AECT (1977), terdapat enam macam sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar atau lingkungan. Keenam sumber belajar  tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran, selalu terdapat keenam komponen tersebut.
1.    Pesan, adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh murid
2.    Orang, antara lain guru, tutor, pembimbing  dan sebagainya adalah  yang menyampaikan pesan pembelajaran kepada peserta didik
3.    Bahan, adalah  program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD dan lain-lain
4.    Alat, adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya
5.    Teknik, adalah  prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya
6.    Latar (settings), yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.