Kelompok BK
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
Nasional berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003
pasal 3 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan dasar
yaitu memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan
kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat
manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3
PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Bimbingan
konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai
suatu sistem. Proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan
masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkan masukan alat
adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan
media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem
penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
Dalam
Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling menyatakan
suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin
akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem
pengelolaan yang bermutu. Hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan
terarah. Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan pentingnya guru
pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling
berbasis kompetensi di sekolah dasar. Selain guru BK diperlukanguru kelas dalam
melaksanakan bimbingan konseling di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana pelaksanaan program
Bimbingan Konseling di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar?
2. Bagaimana peran guru Biologi di SMP
Muhamadiyah 2 Karanganyar dalam program Bimbingan dan Konseling?
C.
Tujuan Masalah
1. Mengetahui peran guru Biologi di SMP
Muhamadiyah 2 Karanganyar.
2. Mengetahui pelaksanaan program
Bimbingan Konseling di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar.
BAB II
PEMBAHASAN
Bimbingan adalah suatu proses
pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan
penyesuaian diri dengan lingkungan. Bimbingan ialah menolong individu agar
dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik,
2000:193).
Bimbingan merupakan bantuan kepada
individu dalam menghadapi persoalan persoalan yang dapat timbul dalam hidupnya.
Bantuan semacam itu sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa
lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Dengan demikian bimbingan
menjadi bidang layanan khusus dalam keseluruhan kegiatan pendidikan sekolah
yang ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dalam bidang tersebut.
Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien atau konselee
baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media :
internet, atau telepon) dalam rangka membantu klien agar dapat mengembangkan
potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi
bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut[4]:
1. Fungsi Pemahaman, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu
mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Preventif, yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan
bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau
kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah
pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang
perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya
tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras,
merokok, penyalahgunaan obat -obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free
sex).
3. Fungsi Pengembangan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel
Sekolah/ Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain
storming), home room, dan karyawisata.
4. Fungsi Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5. Fungsi Penyaluran, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor,
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan
menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi Penyesuaian, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan
diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi Perbaikan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
9. Fungsi Fasilitasi, memberikan
kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang
optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10. Fungsi
Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar
dari kondisi -kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni
khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk., adalah sebagai berikut[5]:
1.
Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
2.
Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak;
3.
Memberi nasehat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya;
4.
Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya dan sebagainya.
Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling
1. Menghayati nilai-nilai agama sebagai
pedoman dalam berperilaku
2. Berperilaku atas dasar keputusan
yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
3. Memiliki kemampuan mengendalikan
diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan
diri.
4. Mampu memecahkan masalah secara
wajar dan objektif.
5. Memelihara nilai-nilai persahabatan
dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai
kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
7. Mengembangkan potensi diri melalui
berbagai aktivitas yang positif
8. Memperkaya strategi dan mencari
peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
9. Mengembangkan dan memelihara
penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
10. Meyakini nilai-nilai yg terkandung
dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg
bermartabat.
Pelaksanaan program Bimbingan Konseling hanya sebatas
mengatasi siswa-siswi yang bermasalah, misalnya siswa yang sering terlambat
berangkat sekolah, sering membuat ulah di sekolah, dan tidak menaati peraturan
di SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar. Dengan adanya program
bimbingan konseling yang kurang tepat, siswa disana beranggapan bahwa bimbingan
konseling hanya untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Pelaksaan nini kurang
tepat karena disana BK disana hanya cenderung menitikberatkan pada sikap dan
sifat siswa-siswa yang taat atau tidak terhadap aturan sekolah.
Selain
pelaksanaan di atas, BK di SMP Muhamadiyah II Karanganyar juga hanya bisa masuk
dalam kelas untuk mengisi jam kosong selebihnya BK tidak mempunyai jam khusus
untuk memberikan arahan dan nasehat pada siswa-siswanya.
Pendekatan
Guru BK dengan siswa dilakukan dengan pendekatan face to face dengan pemberian
nasihat secara pribadi. Guru semaksimal mungkin menutupi permasalahan satu siswa
dengan siswa lainnya. Hal ini dilakukan agar siswa tidak dicemooh oleh
teman-temannya supaya siswa yang bermasalah tersebut juga merasa nyaman di
lingkungan sekolah tersebut.
Bimbingan
konseling di SMP Muhamadiyah II Karanganyar hanya mempunyai program aturan
pemberian sanksi untuk siswa yang bermasalah yaitu
1.
Peringatan I,
2.
Peringatan 2,
3.
Panggilan orang tua,
4.
Dipindahkan.
Pihak sekolah tidak
akan mengeluarkan siswa kecuali jika itu pelanggaran yang sudah terlalu
melampaui batas.
Dengan adanya jam BK yang terbatas,
Guru Biologi juga mempunyai peranan dalam membantu proses bimbingan konseling
yaitu dengan menyelipkan materi Biologi saat mengajar dengan nasehat dan
memberikan arahan-arahan pada siswanya untuk tidak melakukan perbuatan yang
merugikan dirinya sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelaksanaan program Bimbingan
Konseling hanya sebatas mengatasi siswa-siswi yang bermasalah. Bimbingan
Konseling hanya bisa masuk dalam kelas untuk mengisi jam kosong selebihnya BK
tidak mempunyai jam khusus untuk memberikan arahan dan nasehat pada
siswa-siswanya. Pendekatan Guru BK dengan siswa dilakukan dengan pendekatan
face to face dengan pemberian nasihat secara pribadi. Guru semaksimal mungkin
menutupi permasalahan satu siswa dengan siswa lainnya.
Bimbingan
konseling di SMP Muhamadiyah II Karanganyar hanya mempunyai program aturan
pemberian sanksi untuk siswa yang bermasalah yaitu
5.
Peringatan I,
6.
Peringatan 2,
7.
Panggilan orang tua,
8.
Dipindahkan.
Pihak
sekolah tidak akan mengeluarkan siswa kecuali jika itu pelanggaran yang sudah
terlalu melampaui batas.
Peran
guru Biologi mempunyai peranan dalam membantu proses bimbingan konseling yaitu
dengan menyelipkan materi Biologi saat mengajar dengan nasehat dan memberikan
arahan-arahan pada siswanya untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan
dirinya sendiri.
B.
Saran
Guru BK
Nama :
Rebadi
TTL :
Karanganyar, 13 Maret 1950
Alamat :
Sarirejo, RT 02/ XI Karanganyar
SMP Muhamadiyah 2 Karanganyar
Hasil interview
Tidak ada jam bagi Guru
BK untuk masuk kelas, karena jam kelas dihabiskan untuk mata pelajaran agama,
yakni sebanyak 6 jam pelajaran, dan mata pelajaran wajib (yang diutamakan untuk
ujian). Biasanya BK diselipkan pada pelajaran Agama atau mungkin pada mata
pelajaran lainnya termasuk biologi.
Pengisian dari BK biasanya ketika ada jam kosong di
kelas.
Pendekatan Guru BK
dengan siswa dilakukan dengan pendekatan face to face. Pemberian nasehat secara
pribadi. Guru semaksimal mungkin menutupi permasalahan satu siswa dengan siswa
lainnya.
Tahap pemrosesan mengatasi siswa bermasalah :
1. Peringatan
I,
2. Peringatan
2,
3. Panggilan
orang tua,
4. Dipindahkan.
Pihak sekolah tidak akan mengeluarkan siswa kecuali
jika itu pelanggaran yang sudah terlalu melampaui batas.
Guru Biologi
Nama :
Darwiyati
TTL :
Rembang, 27 Oktober 1961
Alamat :
Pokoh baru, RT 09/VI, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar
Selain mengajar di mata
pelajaran Biologi, Bu Dar juga ikut serta dalam membantu BK. Tak jarang beliau
mencoba menyelipkan pelajaran BK pada siswa ketika mengajar, misalnya saja
ketika beliau menyampaikan BAB mengenai Reproduksi, Bu Dar menekankan dengan
jelas bahwa betapa siswa diwajibkan untuk menjaga diri dari perbuatan yang bisa
merugikan diri sendiri, terutama hal yang berkaitan dengan system
reproduksi. Contoh lain, pada bab
keanekaragaman hayati ataupun lingkungan hidup.
Ada lagi tentang sopan santun dan taat kepada orang
tua, terutamaibu.
Bu Dar juga tidak
jarang melakukan motivasi bagi siswa agar mereka mau belajar, dengan cara
memberikan suatu pemikiran yangdapat dijadikan renungan untuk siswa. Missal : “
kalo kamu bisa membuat nilai 80, kenapa kamu puas mendapatkan nilai 60? Selama
kamu ampu, kenapa tidak kamu gunakan saja kemampuanmu itu? Dan manfaat belajar
adalah kamu dapat memaksimalkan kemampuan sehingga kmu bisa memperoleh nilai
yang maksimal pula”
KOMENTAR SISWA
Dhea
Siswi kelas 9 SMP Muh. 2 Karanganayar.
BK itu menakutkan.
Setiap ada murid yang bersangkutan dengan BK pasti dia bermasalah. Saya sendiri
juga ga berani berurusan dengan BK, walau sekedar curhat.
Faris
Siswa kelas 8 SMP Muh.2 Karanganyar
Takut kalo berurusan sama BK lagi. Pernah di BK
gara-gara berantem. Tapi parahnya Faris tidak jera, asalkan ga ketahuan BK
tidak masalah.