Selasa, 02 Juli 2013

Telaah Kurikulum


Tujuan, materi dan sumber belajar

A.    Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah pernyataan mengenai keterampilan atau konsep yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik pada akhir periode pembelajaran (Slavin, 1994).  Menurut Dejnozka dan Kavel (1981), tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan spefisik yang dinyatakan dalam bentuk perilaku yang diwujudkan dalam bentuk tulisan yang menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Magner (1962) mendefinisikan tujuan  pembelajaran sebagai tujuan perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh  peserta didik sesuai kompetensi.
Dari beberapa definisi di atas, dapat diartikan tujuan pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari rangkaian aktivitas yang dilakukan dalam proses pembelajaran dan dapat dirumuskan dalam bentuk perilaku kompetensi spesifik, aktual, dan terukur sesuai yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu.
Ranah Tujuan Pembelajaran
Tujuan pendidikan mengenal beberapa tingkatan. Tujuan yang paling tinggi yaitu tujuan pendidikan nasional dijabarkan ke dalam tujuan satuan pendidikan (instruksional), tujuan bidang studi/mata pelajaran, dan tujuan pembelajar (instruksional).Tujuan Instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, misalnya SD, SMP, SMA, SMK dan seterusnya. Tujuan bidang studi adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran atau suatu bidang studi, sedangkan tujuan pembelajaran (instruksional) adalah tujuan harus dacapai dalam suatu pokok bahasan tertentu.
Rumusan dalam Tujuan Pembelajaran Khusus adalah sebagai berikut:
1.    Harus mengacu pada Tujuan Pembelajaran Umum
2.    Harus jelas dan berdasarkan perilaku yang dapat diamati
3.    Harus dapat diukur.
4.    Harus dirumuskan secara spesifik.
5.    Harus menggambarkan adanya komponen a, b, c, dan d.
Ranah tujuan pembelajaran terdiri dari kognitif, efektif, dan psikomotor. Tujuan yang bersifat umum sering mencangkup ketiga ranah tersebut. Tingkat tujuan menurut taxonomi bloom adalah sebagai berikut:
1.    Kognitif (Pengetahuan yang dimiliki siswa)
a.       Pengetahuan, lebih menitik beratkan pada kemampuan mengetahui, atau untuk mengingat sesuatu.
b.      Pemahaman, lebih menekankan pada kemampuan menterjemahkan, memahami sesuatu dan seterusnya.
c.       Penerapan, lebih menekankan pada kemampuan membuat, mengerjakan atau menggunakan teori atau rumus.
d.      Analisis, lebih menekankan pada kemampuan mengkaji, menguraikan, membedakan, mengidentifikasi dan seterusnya.
e.       Sintesis, lebih menekankan pada kemampuan menggabungkan, mengelompokkan, menyusun, membuat rencana program dan seterusnya.
f.       Evaluasi, lebih menekankan pada kemampuan menilai berdasarkan norma atau kemampuan menilai pekerjaan sesuatu.
2.    Afektif (sikap siswa)
a.       Penerimaan, lebih menekankan pada kemampuan peka atau kemampuan menerima.
b.      Partisipasi, lebih menekankan pada turut serta pada suatu kegiatan dan relaan hati.
c.       Penilaian dan penentuan sikap, lebih menekankan pada menentukan sikap.
d.      Organisasi, kemampuan membentuk sistem nilai sebagai pedoman hidup.
e.       Pembentukan pola hidup, lebih menekankan pada penghayatan  dan pegangan hidup.
3.    Psikomotor (keterampilan siswa)
a.    Persepsi, lebih menekankan pada kemampuan berpendapat terhadap sesuatu dan peka terhadap sesuatu hal.
b.    Kesiapan, kemampuan bersiap diri dan fisik.
c.    Gerakan terbimbing, kemampuan dalam meniru pekerjaan yang lain/meniru contoh.
d.   Gerakan terbiasa, keterampilan yang berpegang pada pola.
e.    Gerakan yang kompleks, keterampilan yang lincah, tepat, dan lancer.
f.     Penyesuaian, keterampilan dalam mengubah dan mengatur kembali.
g.    Kreativitas, kemampuan dalam menciptakan pola baru.
B.     Materi pembelajaran
Materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Materi pengetahuan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur. Materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dan lain-lain. Contoh, ibu kota negara RI adalah Jakart,  negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Materi konsep adalah pengertian, ciri khusus, definisi, komponen atau bagian suatu obyek. Contoh, kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan lengan-lengannya. Materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika…maka….”, misalnya jika logam dipanasi maka akan memuai, rumus menghitung luas kubus adalah 6s2. Materi jenis prosedur adalah materi yang berhubungan dengan langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya, cara menghidupkan dan mematikan computer, langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskop.
Materi keterampilan adalah suatu materi yang berhubungan dengan keterampilan yang didapatkan setelah belajar. Misalnya, bisa mengetik dengan menggunakan computer, bisa melukis, bisa menyelesaikan masalah lingkungan dengan melakukan penelitian.
Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berhubungan dengan sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, semangat dan minat belajar, kasih sayang, tolong-menolong,  semangat bekerja, dan lain-lain.
Ditinjau dari pihak guru, materi pembelajaran itu harus diajarkan atau disampaikan dalam kegiatan pembelajran. Ditinjau dari pihak siswa bahan ajar itu harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar.

C.  Sumber belajar
Edgar Dale (1969), seorang ahli pendidikan  yang menyatakan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Degeng (1990) dalam Ulianta (2010) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh peserta belajar agar terjadi perilaku belajar.
Menurut Sudjana, pengertian Sumber Belajar dapat diartikan secara sempit dan secara luas. Pengertian secara sempit diarahkan pada bahan-bahan cetak. Sedangkan secara luas adalah daya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Association Educational Comunication and Tehnology AECT (1977) mempunyai definisi lain tentang sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.
Menurut AECT (1977), terdapat enam macam sumber belajar yaitu pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar atau lingkungan. Keenam sumber belajar  tersebut juga merupakan komponen sistem pembelajaran, artinya dalam setiap kegiatan pembelajaran, selalu terdapat keenam komponen tersebut.
1.    Pesan, adalah kurikulum atau mata pelajaran yang terdapat pada masing-masing sekolah atau jenjang pendidikan dan yang perlu dipelajari oleh murid
2.    Orang, antara lain guru, tutor, pembimbing  dan sebagainya adalah  yang menyampaikan pesan pembelajaran kepada peserta didik
3.    Bahan, adalah  program yang memuat atau berisi pesan pembelajaran seperti buku, program video atau audio, VCD dan lain-lain
4.    Alat, adalah sarana untuk menayangkan bahan atau program seperti proyektor film, video recorder, OHP, dan sebagainya
5.    Teknik, adalah  prosedur yang digunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran seperti diskusi, karyawisata, demonstrasi, ceramah, dan sebagainya
6.    Latar (settings), yaitu lingkungan di mana belajar dan pembelajaran berlangsung misalnya di kelas, di taman, penerangan dan ventilasi ruangan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar: